Selasa, 20 Agustus 2019

Profil Singkat Direktur Utama Baru BNI, Achmad Baiquni

(Foto: Antara)

Achmad Baiquni ditetapkan sebagai Direktur Utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Achmad Baiquni menggantikan Gatot M Suwondo yang telah habis masa jabatannya. Baiquni sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.‎ Dia diangkat sebagai Direktur Keuangan BRI pada  tanggal 20 Mei 2010. 

Achmad Baiquni memulai karir perbankan di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sejak tahun 1984 dan pernah menduduki beberapa jabatan manajerial, diantaranya adalah Direktur Bisnis Usaha Kecil, Menengah, dan Syariah, Direktur Korporasi, Direktur Konsumer, serta Pemimpin Divisi Pengelolaan Bisnis Personal.

Sedangkan dalam hal pendidikan‎, Achmad Baiquni meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Padjajaran, Bandung pada 1982 dan Master of Business Management dari Asian Institute of Management, Makati, Phillipina  pada 1992. 

Kemampuan Achmad Baiquni mengelola bank terus diasah dengan mengikuti beberapa pelatihan, kursus, dan seminar perbankan diantaranya adalah Risk Management in Retail Banking yang diadakan oleh BSMR  di Belanda, Executive Training for Director yang diadakan oleh The Wharton School of The University of Pennsylvania  di Amerika Serikat, Bank Indonesia’s Executive Risk Management Certification yang digelar oleh BSMR  di Singapura. 

Selain itu, ia juga pernah mengikuti Retail Banking  Conference yang diadakan oleh LAFERTY di Singapura, Asian Bankers Surveyor Program yang digelar oleh Bank of New York  di New York Amerika Serikat dan beberapa lainnya.

RUPS yang digelar pada Selasa (17/3/2015), BNI merombak hampir sebagian besar manajemen baik di jajaran komisaris maupun direksi. Untuk Wakil Direktur Utama dijabat oleh Suprajarto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur BRI, sedangkan posisi direktur BNI lainnya adalah Rico Rizal Budidarmo, Herry Sidharta, Adi Sulistyowati, Bob Tyasika Ananta, Anggoro Eko Cahyo, Imam Budi Sarjito, dan Sutanto‎.

M‎ereka menggantikan Felia Salim (Wakil Dirut), Yap Tjay Soen (Direktur Keuangan), Krisna R.Suparto (Direktur Business Banking), Ahdi Jumhari Ludin (Direktur Hukum dan Kepatuhan), Suswoko Singoastro (Direktur Treasuri). 

Dalam hal Komisaris, RUPS juga menunjuk Mantan Menteri Ekonomi RI, Rizal Ramli menggantikan Peter B.S. Jos. (Yas/Gdn)

Sumber: Liputan6.com

Direktur Utama BNI Sponsori Buku CowasJP








Achmad BaiquniDirektur utama (Dirut) BNI yang merupakan teman dekat Aqua Dwipayan menegaskan siap mensponsori penerbitan buku Konco Lawas Jawa Pos (CowasJP ). Untuk itu Bapak dua anak tersebut mempersilahkan mulai memproses penerbitan bukunya.

Hal tersebut disampaikan Achmad Baiquni pada Selasa 18 September 2018 tadi pagi saat saya silaturahim ke kantornya di Jakarta. Kami diskusi sekitar 1,5 jam. Dalam pertemuan berdua yang sangat akrab itu kami membicarakan banyak hal secara terbuka. Kami sama-sama memposisikan sebagai sahabat, bukan seperti antara Dirut bank milik Badan Usaha Milik Negara dan nasabahnya, sehingga komunikasinya cair sekali.

"Bagus Pak Aqua karena Bapak telah berusaha membahagiakan teman-teman Cowas JP dengan mengundang reuni ke Yogyakarta dan melaksanakan lomba menulis. Saya yakin mereka yang ikut senang dengan semua kegiatan itu," tambah Baiquni.


Selain itu juga sebagai upaya untuk menyemangati teman-teman Cowas JP agar aktif menulis, meski sudah tidak lagi bekerja di media. Melalui tulisan, mereka bisa menyalurkan hobi dan ketrampilan menulis yang dimiliki serta berbagi cerita.

Di samping itu, doa, harapan, dan upayanya buku tersebut bisa dijual ke umum. Keuntungan dari penjualannya dimasukkan ke kas CowasJP untuk dimanfaatkan buat berbagai kegiatan termasuk aktivitas sosial anggota.

Siap Memberikan Kata Pengantar


Kepada para pengurus yang akan mengelola dana terkait dengan sponsor buku itu saya berharap amanah dan transparan. Langkah kecil di awal ini diharapkan memotivasi mereka untuk menggali semua potensi yang ada buat mensejahterakan seluruh anggota CowasJP.


Saya yakin sekali jika dikelola secara profesional teman-teman yang lain akan membantu sesuai kemampuan masing-masing. Apalagi kalau ada benefit buat mereka. Jadi ada timbal baliknya.

"Saya tunggu info lebih lanjut dari Pak Aqua terkait dengan rencana penerbitan buku itu ya,"  ujar Baiquni.

Tidak hanya mensponsori buku tersebut, jika dibutuhkan Baiquni sebagai bankir nasional yang sukses meniti karirnya di BNI dari bawah hingga Dirut, juga menyatakan siap memberikan Kata Pengantar di buku tersebut.

"Silakan saja Pak Aqua. Akan saya bantu sesuai dengan permintaan Bapak," kata Achmad Baiquni yang berasal dari Surabaya, Jatim tersebut sambil tersenyum.

Semoga rencana menerbitkan buku CowasJP segera terwujud. Secara khusus saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya ke Baiquni atas kepeduliannya yang tinggi membantu Cowas JP. Semoga TUHAN membalas semua kebaikannya dengan pahala yang berlipat ganda. Aamiin ya robbal aalamiin...

Dalam perjalanan menuju Magelang seusai silaturahim ke Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dofiri dan menjelang ketemu Gubernur Akmil Mayjen TNI Eka Wiharsa, saya ucapkan selamat mewujudkan impian banyak orang untuk membukukan karya tulisnya. Salam hormat buat keluarga.

Sumber: www.cowasjp.com

Jumat, 09 Agustus 2019

MAJUKAN UMKM, BNI DAPAT PENGHARGAAN DARI BANK INDONESIA

Berita Politik Indonesia - Selamat pagi para bloger, bro dan sis.. kali ini saya akan memberikan informasi seputar PT. Bank Negara Indonesia (BNI) yang di jabat Achmad Baiquni sebagai Direktur Utama meraih penghargaan atas peran dan kontribusi sebagai “Bank Pendukung UMKM dan Peserta Sistem BI-RTGS dan BI-SSSS Terbaik” dalam acara Penghargaan Bank Indonesia Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jakarta pada tanggal 18 Juli 2017. Penghargaan diterima oleh Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta, dan diserahkan langsung oleh Gubernur BI Agus D.W Martowardojo. Dalam acara tersebut dihadiri dan disaksikan oleh para tamu undangan yang berasalkan dari Kementerian, Direksi Bank BUMN & Swasta, BUMN, lembaga keuangan, asosiasi, dan perusahaan swasta lainnya.


Dengan tema “Bersinergi Meningkatkan Tata Kelola dan Kinerja guna Mewujudkan Stabilitas dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional”, Penghargaan Bank Indonesia Tahun 2017 memberikan apresiasi kepada sejumlah perbankan, perusahaan, dan media yang telah menunjukkan kinerja, prestasi, dan pertumbuhkan yang cemerlang, serta memiliki tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.

"Penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap kontribusi Bank Negara Indonesia (BNI) yang konsisten memberdayakan potensi dan peluang bisnis dengan mengoptimalkan pemanfaatan produk dan jasa perbankan, serta akses pembiayaan seluas-luasnya bagi pengusaha UMKM," kata Herry Sidharta. UMKM merupakan unit usaha dengan jumlah terbesar, serta sebagai penopang program pemerintah dalam upaya mengurangi tingkat pengangguran, pemerataan pendapatan, dan pengentasan kemiskinan. Bank Negara Indonesia (BNI) yang di jabat Achmad Baiquni sebagai Direktur Utama akan tetap terus mensukseskan pembangunan perekonomian Indonesia dan menyalurkan pembiayaan bagi segenap pengusaha UMKM guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera.
Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil Bank Negara Indonesia BNI Anton F Siregar mengungkapkan bahwa BNI telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak dari pemerintah, lembaga, dan perusahaan lainnya dalam meningkatkan penyaluran pembiayaan UMKM, al. kerjasama dengan OJK, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhutanan, Bekraf,PT.Permodalan Nasional Madani, Lottemart, Akumandiri, Alfamart, Tokopedia, Lazada, dll. Selain itu, Bank Negara Indonesia(BNI) telah mengembangkan layanan digital yaitu Bank Negara Indonesia (BNI) Kredit Digital (https://eform.bni.co.id) untuk memudahkan pengusaha UMKM dalam mengakses pembiayaan.

Hingga Maret 2017, BNI yang di jabat Achmad Baiquni sebagai Direktur Utama Segmen Kecil Menengah telah menyalurkan pembiayaan kepada UMKM sebesar Rp.67,7 Triliun, antara lain di sektor perdagangan, jasa, kuliner, dll. Angka pembiayaan tersebut akan terus tumbuh seiring dengan komitmen Bank Negara Indonesia (BNI) untuk mensukseskan pembangunan perekonomian Indonesia dan menyalurkan pembiayaan bagi segenap pengusaha UMKM.

Sumber : www.kumparan.com

Mayoritas Dari Proyek Infrastruktur, BNI Jadi Jawara Kredit Sindikasi

Berita Politik Indonesia - Selamat pagi para bloger, bro dan sis.. kali ini saya akan memberikan informasi seputar, Berdasarkan pada Bloomberg League Table Reports Global Syndicated Loan, 4 bank besar di Tanah Air yang mendominasi penyaluran kredit sindikasi di antaranya PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Central Asia Tbk.


Menteri BUMN Rini M Soemarno (tengah) didampingi Direktur Utama dari Bank Negara Indonesia (BNIAchmad Baiquni (kanan), dan Komisaris Utama Ari Kuncoro menggunting pita sebagai salah satu rangkaian peresmian Gedung Menara BNI yang juga bertepatan dengan peringatan HUT ke-73 BNI, di Jakarta, Jumat (5/7/2019).
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. tercatat di urutan nomor satu sebagai mandated lead arranger (MLA) penyalur kredit sindikasi pada paruh pertama 2019 yang di Direkturi oleh Achmad Achmad Baiquni, dengan pangsa pasar 13,09% dan volume kredit US$1.290,94 juta per Juni 2019.
Berdasarkan Bloomberg League Table Reports Global Syndicated Loan, 4 bank besar Tanah Air yang mendominasi penyaluran kredit sindikasi di antaranya PT Bank Negara Indonesia(Persero) Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Central Asia Tbk.
Keempat bank tersebut menguasai pangsa pasar sebesar 38,48% sebagai MLA sampai dengan kuartal II/2019, sementara bank milik asing menguasai pangsa pasar sebesar 22,83%.

BNI tercatat di urutan nomor satu sebagai MLA dengan pangsa pasar 13,09% dan volume kredit US$1.290,94 juta per Juni 2019.
Realisasi tersebut membuat Bank Negara Indonesia (BNI) yang menempati Achmad Baiquni sebagai Direktur melambung jauh dibandingkan dengan semester I/2018 ketika posisinya hanya tercatat di ranking 13 dengan pangsa pasar 3,15% dan volume kredit US$273,51 juta.
Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta masih akan menggenjot penyaluran kredit sindikasi di semerter II/2019. Sektor yang diincar masih didominasi dari sektor infrastruktur dan sektor industri.
"Sektor yang paling banyak dibiayai BNI yang di jabat Achmad Baiquni sebagai Direktur yaitu sektor Infrastruktur atau konstruksi yang didominasi oleh jalan tol. Pada Semester II/2019 kredit sindikasi akan tumbuh mengingat BNI sendiri memiliki pipeline dengan jumlah yang meningkat," katanya kepada Bisnis, Selasa (9/7/2019).
Herry memaparkan, perseroan sudah mengincar beberapa proyek, dengan berharap dapat melakukan closing sindikasi untuk proyek smelter senilai Rp7 triliun.
Selain itu, BNI juga membidik proyek pembangkit listrik senilai Rp48 triliun, infrastruktur jalan tol Rp21,4 triliun, dan industri manufaktur senilai Rp2,38 triliun dengan total nilai sindikasi sekitar Rp79 triliun.

Jumat, 09 November 2018

Mendapat Dukungan Dari Kolega Terkait Kasus Yang Dialami Misbakhun


Berita Politik Indonesia - Selamat pagi para bloger, bro dan sis.. kali ini saya akan memberikan informasi seputar Kasus Misbakhun atau yang lebih kita kenal sebagai MM terkait hal yang bersangkutan dengan topik, yaitu Misbakhun Korupsi. Langsung saya cekidot...
Bergulirnya banyak dukungan terhadap kasus Misbakhun dari puluhan koleganya di DPR tak lepas dari latarbelakang kasus yang dituduhkan terhadap politisi PKS itu.

Dukungan serupa tentu tak akan diberikan apabila kasusnya adalah Misbakhun korupsi atau suap. “Dukungan terhadap kasus Misbakhun mengalir karena proses hukum terhadap dirinya tidak murni karena persoalan hukum. Ada dugaan manuver politik dibaliknya,” ujar pengamat politik Sebastian Salang di Jakarta, Rabu (28/4/2010).

Dukungan dari para legislator juga mengalir deras lantaran sempat bermunculan upaya mencari-cari kesalahan para inisiator Hak Angket Century. “Ada yang digugat mengenai persoalan pajaknya, ada yang menerima ancaman dan lain-lain,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sebastian tidak heran muncul solidaritas dari para anggota DPR terhadap kasus Misbakhun tersebut. Tujuan dari tindakan ini hanya mendorong agar pria asal Pasuruan, Jawa Timur itu diproses secara adil.

“Di sini ada proses hukum yang tendensius dan sebetulnya ada upaya pencarian kesalahan inisiator Hak Angket Century. Tidak cuma soal kasus Misbakhun ini saja tapi juga ke orang lain,” ungkapnya.

Sebelumnya, Misbakhun menolak menandatangani berita acara penahanan, penangkapan, dan pemberitahuan penangkapannya.
“Saya ditahan karena saya melawan SBY,” kata Misbakhun. Hal itu diungkapkan kembali oleh pengacaranya Luhut Simanjuntak saat bertemu Komisi III DPR.

Luhut sempat menunjukkan dokumen berita acara tersebut sambil menyatakan alasan dari kasus Misbakhun yang tertulis jelas di dokumen itu.

Kedatangan Luhut bersama anggota tim pengacara Misbakhun lainnya guna meminta perlindungan hukum dari DPR sekaligus dukungan penangguhan penahanan atas politisi PKS tersebut.

Kunjungan ini membuahkan hasil karena 33 anggota DPR bersedia menandatangani jaminan penangguhan penahanan kasus Misbakhun. Di antaranya adalah Hidayat Nur Wahid, Fahri Hamzah, Budiman Sudjatmiko, Gayus Lumbuun, Desmond J Mahesa, Adang Daradjatun, dan Nudirman Munir.

Menurut dia, 33 anggota DPR itu berasal dari beragam partai, di antaranya PKS, PDIP, Partai Golkar, PAN, Partai Gerindra, dan Partai Hanura. “Demokrat tidak ada,” ujarnya.

Dia menambahkan, alasan mereka bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan karena solidaritas bersama.

Kepada Komisi III, Luhut menjelaskan bahwa kasus Misbakhun adalah perkara perdata yang diubah menjadi pidana. Hal itu, kata dia, juga telah disampaikan kepada penyidik Polri saat pemeriksaan tadi malam.

Luhut menceritakan, pada saat akan menahan Misbakhun, tim pengacaranya terlebih dahulu mempertanyakan dasar hukum yang digunakan penyidik dalam kasus Misbakhun ini. Oleh penyidik, ditunjukkan bukti berupa akta gadai deposito sebesar USD4,5 juta yang digunakan PT Selalang Prima International (SPI) untuk mengajukan L/C senilai USD22,5 juta kepada Bank Century.

“Akta gadai itu kan masalah perdata,” kata Luhut.

Menurut dia, pada saat SPI gagal bayar, deposito USD4,5 juta yang digadaikan langsung didebet oleh Bank Century pada 26 November 2008. Ditambah lagi, USD1,5 juta yang diserahkan Misbakhun, sehingga totalnya mencapai USD6 juta.

“Jadi, sisanya yang gagal bayar sebesar USD16 jutaan. Itu yang diminta kepada Bank Century untuk direstrukturisasi,” katanya sembari menambahkan bahwa Misbakhun masih membayar kewajibannya hingga 31 Maret lalu sebesar USD123 ribu.

Luhut enggan berkomentar ditanya apakah ada indikasi intervensi istana dalam penahanan kliennya. “Tanya saja ke istana. Yang penting kami sudah mendapat dukungan dari 33 orang. Jadi harus yakin dan berusaha,” tegasnya.

Luhut hanya membacakan enam fraksi tersebut yang anggotanya menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan dalam kasus Misbakhun. Dia tidak menyebut tiga fraksi lain, yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi PPP, dan Fraksi PKB. Begitu pula, dengan daftar anggota dewan yang dibawa oleh tim pengacara Misbakhun, dalam dokumen itu tidak tertulis ketiga fraksi tersebut.

Apakah tim kuasa hukum optimistis permintaan penangguhan penahanan akan dikabulkan? "Hidup itu harus yakin. Harus berusaha, apa pun hasilnya tim kuasa hukum sudah ajukan itu dan 33 anggota DPR sudah menjadi penjamin," ujar Luhut.

Jika upaya penangguhan penahanan tidak dikabulkan? "Kita sedang persiapkan pra peradilan. Besok Keputusannya," kata dia.

Luhut enggan menanggapi apakah dalam kasus Misbakhun ini ada intervensi dari Istana. "Kalau perintah istana langsung, ya tanya istana. Tapi kalau dilihat pernyataan Kapolri tanggal 9 dan persetujuan tanggal presiden tanggal 12 sangat cepat," tutur Luhut.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar tidak mau intervensi terhadap kasus yang dihadapi anggota FPKS DPR Mukhammad Misbakhun. Patrialis menyerahkan pengusutan kasus L/C Bank Century milik perusahaan yang bermasalah ke tangan penegak hukum.

"Saya tidak mau intervensi," tegas Patrialis saat dikonfirmasi soal penahanan Misbakhun yang dinilai banyak pihak tergesa-gesa.

Hal ini disampaikan Patrialis usai raker dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Menurut Patrialis, proses hukum kasus L/C milik PT Selalang Prima Internasional yang dimiliki Misbakhun adalah di luar wewenangnya. Patrialis menjelaskan, dugaan pemalsuan dokumen dan tudingan Misbakhun korupsi hanya bisa dibuktikan oleh Kepolisian bersama Kejaksaan Agung.

"Itu bukan domain Menkum HAM," terangnya.

Kasus yang Pernah Menimpa Misbakhun Dapat Menjadi Pembelajaran


Berita Politik Indonesia - Selamat pagi para bloger, bro dan sis.. kali ini saya akan memberikan informasi seputar Kasus Misbakhun atau yang lebih kita kenal sebagai MM terkait hal yang bersangkutan dengan topik, yaitu Misbakhun Korupsi. Langsung saya cekidot...

Kasus Misbakhun bisa menjadi pembelajaran untuk para pemimpin.Atas apa yang sudah menimpa mantan anggota DPR dan salah seorang inisiator Hak Angket Bank Century Mukhamad Misbakhun, siapa pun. Tidak boleh lagi ada pemimpin yang mempergunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus, seperti kasus Misbakhun.

"Penguasa yang tirani seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang, yang juga salah seorang inisiator hak angket kasus Bank Century di DPR.

Bambang kemudian memberikan contoh kasus yang sama seperti, mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang mati di selokan. Mantan Presiden Filipina Arroyo yang menjadi pesakitan di pengadilan dengan tuduhan terlibat dalam kecurangan, dan mantan-mantan penguasa di berbagai belahan dunia lain yang saat memerintah berlaku zholim dan berakhir menyedihkan dan sengsara.

Sebelumnya, sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tahun 2010 silam atas dugaan Misbakhun korupsi. Saat itu, Misbakhun yang menjabat sebagai anggota Komisi XI dari Fraksi PKS. Setelah menjadi tersangka, Fraksi PKS kemudian menggantikan Misbakhun dengan Muhammad Firdaus. Tetapi, setelah digantikan, ternyata Mahkamah Agung memutuskan Misbakhun tidak bersalah. Misbakhun sempat meminta partainya melakukan rehabilitasi atas nama baiknya, tetapi permintaan itu tidak direalisasikan hingga kini.

"Dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) Misbakhun oleh Mahkamah Agung atas tudingan Misbakhun korupsi yang menyeret dirinya ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR, terkait Bank Century saat kasus itu diungkap, menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vokal dan kritis," jelasnya.

Politikus Partai Golkar itu juga yakin jika penguasa saat ini akan tertimpa sejumlah kasus setelah tidak menjabat lagi. "Akan berakhir menyedihkan saat dia tidak berkuasa, ini harus menjadi renungan kita semua,” ujarnya.

Misbakhun Berbagi Pengalamannya Pribadi Mengenai Kasusnya


Berita Politik Indonesia - Selamat pagi para bloger, bro dan sis.. kali ini saya akan memberikan informasi seputar Kasus Misbakhun atau yang lebih kita kenal sebagai MM terkait hal yang bersangkutan dengan topik, yaitu Misbakhun Korupsi. Langsung saya cekidot...

Sewaktu Muhammad Misbakhun berprofesi menjadi seorang anggota Panitia vokal Kasus Century di DPR, Sempat terkena tuduhan bahwa Misbakhun korupsi dimana Ia terkena tuduhan kasus pemakaian L/C palsu di Bank Century pada 26 April 2010, yang membuat dirinya menjadi bersalah dan dihukum dalam penjara.

Akibat tuduhan terlibatnya dalam kasus tersebut, dan dianggapnya Misbakhun korupsi saat era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat Misbakhun mendapatkan hukuman 2 tahun di penjara. Namun, Misbakhun tak terima karena dirinya tak merasa bersalah yang akhirnya Misbakhun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA).

Setelah di telusuri adapun bunyi dari putusan PK MA yang diajukan oleh Misbakhun adalah menyatakan bahwa kasus Misbakhun bukan kasus pidana akan tetapi kasus perdata. Dan karena semua itu Misbakhun dibebaskan dari penjara dan juga mengembalikkan nama baiknya serta martabatnya pada kedudukan semula.

Bagi Misbakhun penjara itu membebaskannya dari semua rasa takut akan hal-hal bersifat duniawi. Misbakhun pun membuka hatinya lebar-lebar bahwa Ia harus cepat memaafkan semua orang yang telah mendzoliminya dengan tuduhan-tuduhan semua itu.
Setelah kasus Misbakhun telah usai akhirnya ia pindah dari PKS ke Golkar, Ia pindah bukan karena permasalahan Misbakhun korupsi. Karena posisinya telah tergantikan saat itu.
Setelah melewati kegelapan itu semua dan kasus Misbakhun selesai pun sekarang masih berprofesi menjadi Politisi Partai Golongan Karya, Daerah Pilihan Jawa Timur II dan Anggota DPR Komisi X.